Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu taat membayar pajak. Bayar lah pajak dengan tepat waktu, karena pajak inilah yang menjadi tonggak pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, karena sesuai dari fungsinya dari masyarakat untuk masyarakat," imbaunya.
BACA JUGA:Mulai 5 Januari 2025 Ada 2 Tambahan Skema Pajak Baru, Yuk Ketahui Tarif dan Pembayarannya Disini
BACA JUGA:Bayar Pajak STNK Tahunan Kini Semakin Mudah Lewat Ponsel Bisa Tak Perlu ke-Samsat, Begini Caranya
BPPRD Musi Rawas, selalu aktif mensosialisasi tentang pajak, salah satunya sosialisasi PPJ dengan turun langsung ke masyarakat untuk memberitahu bayarlah tagihan listrik sebelum tanggal 20.
"Bahkan hal ini kami sosialisasikan baik itu dari media cetak, elektronik dan juga Benner-benner dijalan. Sedangkan untuk PBB kami selalu aktif berkerjasama dengan Pemdes-pemdes dan lurah untuk selalu mensosialisasi terkait dengan PBB," ungkapnya.
Dengan masyarakat taat membayar pajak, berarti mereka sudah memberikan kontribusi untuk membangun daerahnya sendiri.
"Karena pajak yang kita bayar ke Pemerintah daerah tersebut akan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat, seperti untuk membiayai berbagai pembangunan dasar di daerah kita," tegasnya.=