KORANLINGGAUPOS.ID - Selasa 24 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB Perwakilan Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
IGI mempertanyakan dana tambahan THR untuk guru tahun 2024 yang belum cair hingga akhir Desember 2024 ini.
Ketua IGI Sumsel, Aswin bersama rombongan menyatakan, mereka ke Disdik Sumsel untuk menanyakan hak THR guru yang belum dibayar hingga akhir tahun 2024.
Oleh sebab itu, Pengurus IGI meminta THR ini bisa segera dibayarkan mengingat dana ini sudah ditransfer Kementerian Keuangan RI pada Desember 2024 ke Disdik Sumsel.
BACA JUGA:THR Keagamaan Bakal Cair Menjelang Natal, Segini THR Diterima Karyawan Berdasarkan Permenaker
BACA JUGA:Toko Uda Ermas, Agen Telur Ayam Lubuklinggau, Beri Paket THR Lebaran Kepada Pelanggan Setia
IGI memastikan dana untuk THR guru itu sudah masuk ke rekening Disdik Sumsel, namun Disdik Sumsel sepertinya mau carry over tahun 2025.
Ketua IGI Sumsel mengungkapkan, padahal para guru yang sudah menanti sejak lama inginnya jangan carry over, bayarkanlah bulan ini THR tersebut.
Dikutip dari sumateraekspres.id, jika dalam aturan harus carry over, Pengurus IGI akan melanjutkan untuk konsultasi dengan Kementrian Keuangan, mengapa daerah lain, walaupun jalurnya sama dari Kementerian Keuangan, tapi bulan ini sudah ditransfer ke rekening guru masing-masing yang berhak atas THR tersebut.
Apalagi, tambahnya, pemberian dana tambahan THR bagi guru ini kan sudah direncanakan sejak lama (April, red).
BACA JUGA:10 Pantun Lucu Idul Fitri 2024 untuk Meminta THR Lebaran yang Bikin Tertawa
BACA JUGA:Hore, Setelah Terima THR ASN di Lubuklinggau juga Terima TPP
Aswin menegaskan, sudah ada surat keputusan Menteri Keuangan yang keluar pada bulan Ramadhan yang menyatakan ada dana bagi daerah yang tidak punya TPP akan dibayar pemerintah pusat, kendati dari pemerintah pusat baru mentransfer dana tambahan THR Desember 2024 ini.
Aswin mengatakan, dana masuk rekening Pemprov Susmel 16 Desember 2024, namun DPA (Dokumen Penggunaan Anggaran) Pemprov Sumsel 2024 terakhir Oktober 2024, karena PMK tentang dana tambahan baru keluar November 2024, jadi dana tambahan itu tidak masuk DPA Oktober 2024.
Kata Aswin, penjelasan pihak Disdik Sumsel lantaran tidak masuk DPA, makanya tidak dicairkan tahun ini dan solusinya, dibuat DPA secepatnya di tahun 2025 baru bisa dicairkan THR tersebut.