Hore, Setelah Terima THR ASN di Lubuklinggau juga Terima TPP

Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau juga terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Meskipun untuk saat ini TPP yang dicairkan hanya untuk dua bulan, yakni TPP Januari-Februari.

Informasi pencairan TPP ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, kemarin.

“Ya sudah cair TPP kita. Tapi untuk dua bulan dulu. Hampir semua OPD sudah mengajukan, dan jika sudah selesai prosesnya ya langsung dicairkan,” ungkap Zulfikar.

BACA JUGA:THR ASN Cair, Beberapa OPD di Lubuklinggau Sudah Mengajukan

Untuk tahun ini mengenai TPP, tegasnya Pemkot Lubuklinggau memastikan jia akan diberikan full untuk 12 bulan kedepan. 

Selain TPP, untuk THR diakui Zulfikar semua sudah dicairkan ke seluruh ASN sesuai dengan instruksi dari pusat.

“Untuk THR sudah semua, TPP pun begitu,” tegasnya. 

Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa sebelumnya juga sudah memastikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tahun ini dianggarkan full 12 bulan.

BACA JUGA:Wow, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp 20 Miliar untuk THR ASN. Honorer Belum Dulu ya

Bahkan anggaran pun tegas Trisko sudah disiapkan untuk TPP selama 12 bulan, yakni sebesar Rp 48 miliar.

“TPP ASN kita tahun ini satu tahun kita anggarkan,” tegas Trisko. 

Menurutnya, pemberian TPP full 12 bulan tahun ini sudah melalui evaluasi Provinsi. Dan juga sudah minta izin ke Kemendagri. Dimana untuk TPP tersebut memang harus satu tahun.

“Kalau kita anggarkan enam bulan, mau minta izin lagi tidak dikeluarkan. Ada uang juga kalau kita tidak minta penganggarannya melalui kasinya. Jadi ternyata TPP itu harus izin ke Kemendagri satu kali. Jadi kita tidak minta persetujuan lagi,” jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan