Simak! Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Calon Guru Tahu

Kamis 26 Dec 2024 - 10:12 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Seleksi PPG Prajabatan 2025 segera dibuka pada bulan Maret mendatang.

Informasi PPG Prajabatan 2025 ini disampaikan langsung oleh Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya (@nunuksuryani) pada 18 Desember 2024.

Bagi calon guru yang ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan  2025 ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian lengkapnya.

BACA JUGA:Hasil Akhir PPG Piloting Tahap 3 Akan Segera Diumumkan, Guru se-Indonesia Menanti, Simak Jadwalnya

BACA JUGA:Begini Tahapan Lulus Program PPG Guru Tertentu 2024 Hingga Pencairannya

10 Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang sah.

2. Bukan Guru Terdaftar di Dapodik

Calon peserta tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam sistem Dapodik.

BACA JUGA:Guru yang Ikut PPG 2024, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud

3. Usia Maksimal 32 Tahun

Usia peserta tidak boleh lebih dari 32 tahun per 31 Desember 2025.

4. Lulusan S-1 atau D-IV

Peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV, dengan ijazah yang terdaftar di PD-Dikti.

Kategori :