KORANLINGGAUPOS.ID- Mulai tahun 2025, pemerintah akan menerapkan perubahan besar dalam sistem seleksi PPPK khusus untuk profesi guru.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa tes seleksi PPPK guru akan diintegrasikan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi PPPK guru baru akan difokuskan pada program PPG, yang kini tidak hanya menjadi pelatihan profesi, tetapi juga masa persiapan untuk pengangkatan sebagai ASN.
"Mulai tahun depan, tes PPPK akan dihapus dan digantikan dengan seleksi berbasis PPG," ungkap Nunuk.
BACA JUGA:Bupati Muratara Tanggapi Nilai CAT PPPK Guru Berubah, Tidak Disini Saja Daerah Lain Juga
Melalui sistem ini, calon guru yang telah menyelesaikan program PPG selama satu tahun dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat sebagai pegawai PPPK tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan.
Pemerintah juga telah berkolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyelaraskan mekanisme baru ini, guna memastikan proses yang lebih efektif dan terintegrasi.
Keuntungan Menjadi ASN PPPK Guru
Sebagai ASN PPPK, para guru akan menikmati berbagai fasilitas dan jaminan, termasuk:
BACA JUGA:Waduh, Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2023 Ditunda, Ini tanggalnya dan Cara Mengeceknya
1. Jaminan kesehatan
2. Jaminan kecelakaan kerja dan kematian
3. Tunjangan keluarga
4. Tunjangan pensiun