PPG Daljab 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Baru untuk Guru

PPG Daljab 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Baru untuk Guru-tangkap layar-

KORANLINGGAUPOS.ID – Pada tahun 2025, Kemendikbud kembali membuka Program PPG bagi guru-guru tertentu, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemberian sertifikasi profesi.

Pelaksanaan PPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Untuk tahun ini, terdapat perubahan penting dalam mekanisme pelaksanaan PPG Daljab.

Sebelumnya, pelaksanaan PPG membutuhkan waktu lebih panjang dan tatap muka, namun kini program ini dilaksanakan secara online dan hanya berlangsung sekitar satu bulan.

BACA JUGA:Simak! Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Calon Guru Tahu

BACA JUGA:Ajuan Sertifikasi Guru Ditolak oleh LPMP dalam Verifikasi PPG Daljab, Begini Solusinya

Peserta PPG akan diminta untuk mengerjakan modul-modul yang telah disediakan oleh pihak Kemendikbud.

Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi lebih banyak guru, sehingga program sertifikasi bisa lebih cepat dan efisien.

Dengan adanya perubahan ini, diperkirakan sekitar 600.000 guru akan mendapatkan tunjangan profesi pada tahun 2025.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan guru secara signifikan.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran PPG 2024 untuk Guru Tertentu Dibuka, Berikut Syarat dan Tanggal Berakhirnya

BACA JUGA:Bocoran dari Bu Nunuk Suryani, Begini Syarat Utama dan Informasi Tes Seleksi Administrasi PPG 2024

Namun, meskipun program ini lebih sederhana dan cepat, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para guru yang ingin mengikuti PPG Daljab 2025.

Syarat tersebut tertuang dalam Permendikbud No. 19 Tahun 2024, yang mencakup beberapa ketentuan penting, seperti:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan