PPG Daljab 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Baru untuk Guru

PPG Daljab 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Baru untuk Guru-tangkap layar-

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Sarjana Terapan;

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Mulai 2025, Seleksi PPPK Guru PPG Jadi Jalur Utama

4. Mengajar di Satuan Pendidikan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

5. Belum mencapai batas usia pensiun yang ditetapkan;

6. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.

Guru yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak akan dapat mengikuti program PPG Daljab Tahun 2025.

BACA JUGA:Ajuan Sertifikasi Guru Ditolak oleh LPMP dalam Verifikasi PPG Daljab, Begini Solusinya

BACA JUGA:Simak! Persyaratan Seleksi PPG Prajabatan 2025 yang Wajib Calon Guru Tahu

Dengan demikian, hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesinya melalui sertifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan