396 Pelajar SMKN 3 Lubuk Linggau Ikuti Uji Kompetensi Keahlian
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/b231bdd5a6728310a6cbd25f8fbd2000.jpg)
Kepala SMKN 3 Lubuk Linggau Bapak Suhar Jendro, M.Pd saat foto bersama siswa siswi usai Pembukaan UKK Tahun ajaran 2024/2025, Senin 17 Februari 2025. -Foto: Dokumen-SMKN 3 Lubuk Linggau
KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak 396 Peserta Didik SMK Negeri 3 Lubuk Linggau mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun ajaran 2024/2025.
Pembukaan UKK berlangsung Senin 17 Februari 2025. Peserta yang mengikuti UKK berasal dari berbagai konsentrasi, antara lain:
- Program Keahlian Teknik Komputer Dan Jaringan (TKJ)
- Program Keahlian Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG) / Rekayasa Perangkat Lunak
- Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
- Program Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
- Program Keahlian Teknik Audio Video
- Program Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Kepala SMKN 3 Lubuklinggau Bapak Suhar Jendro, M.Pd melalui Waka Humas Bapak Subuh menjelaskan, kegiatan UKK berlangsung mulai 17 hingga 25 Februari 2025.
BACA JUGA:Peringatan Isra Mi’raj di SMKN 3 Lubuk Linggau, Ustadz Yosep : Ada 3 Hikmah yang Bisa Dipetik
UKK ini menjadi penilaian yang diadakan secara khusus untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik kelas XII.
Dalam pelaksanaan UKK, pihak sekolah melibatkan penguji dari internal dan pihak eksternal.
Penguji internal merupakan guru SMKN 3 Lubuk Linggau.
Sementara Penguji Eksternalnya dari 14 iduka (Dunia Industri dan Dunia Kerja) Toyota Auto Graha (TAG), CV Arvian Mura Abadi Tugumulyo, Toyota Arifin, PT JAC, CV Utama Motor, PT Thamrin Brother, CV Rahmat Hidayat Bersaudara, Elektronik Servis, Dika Elektronik Servis, PT Telkom, Delta Komputer, Sinergi Komputer hingga Universitas Bina Insan (UnivBi).
BACA JUGA: Pembentukan Karakter jadi Fokus SMKN 3 Lubuk Linggau
BACA JUGA:Bentuk Generasi Berkarakter, SMKN 3 Lubuk Linggau Rutin Adakan Taklim Jum'at
Bapak Subuh mengatakan, tujuan UKK ini untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi .
Tujuan kedua yaitu pengakuan kompetensi peserta didik.
Kepala SMKN 3 Lubuk Linggau Bapak Suhar Jendro, M.Pd meninjau pelaksanaan UKK yang dijalani siswa siswinya dengan penguji dari internal dan eksternal sekolah.-Foto: Dokumen-SMKN 3 Lubuk Linggau