Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 2024? Wajib Tahu Ketentuan Pakaian Dinas PPPK di Kemendagri, Pemda, dan Kemendikdas

Kamis 26 Dec 2024 - 12:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

2. Selasa-Jumat: Bebas mengikuti ketentuan masing-masing instansi.

3. Seragam Upacara: Mengacu pada protokol perundang-undangan.

BACA JUGA:Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau

Penggunaan pakaian dinas ini adalah bagian dari profesionalisme dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh seluruh PPPK.

Selain mencerminkan identitas sebagai ASN, seragam ini juga meningkatkan disiplin kerja.

Kategori :