KORANLINGGAUPOS.ID- Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 telah diumumkan pada 24 Desember 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap 1, kini saatnya mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses menuju PPPK.
Berikut informasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan setelah resmi lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Langkah-langkah Pasca Kelulusan
BACA JUGA:Mulai 2025, Seleksi PPPK Guru PPG Jadi Jalur Utama
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Akan Diumumkan Hari Ini, Catat Daftar Pelamar Prioritas
Peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 bisa mengecek hasil kelulusan melalui Portal SSCASN BKN.
Cara untuk melihat hasilnya cukup mudah, cukup kunjungi https://sscasn.bkn.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada halaman login.
2. Setelah masuk, peserta akan melihat informasi kelulusan pada resume pendaftaran.
Jika berhasil, akan ada notifikasi dengan tulisan "Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024".
BACA JUGA:PPPK Tahun 2025 Dapat Tunjangan Tambahan Diluar Gaji Pokok, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Ini Syarat Peserta Seleksi PPPK yang Bisa Ikut Kembali Seleksi PPPK Tahap II
Bagi peserta yang lulus seleksi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan selanjutnya, yaitu pengisian DRH NI dan usul penetapan Nomor Induk PPPK.
Tahap pertama, yaitu pengisian DRH NI, akan dimulai pada 1 hingga 31 Januari 2025.