PAM Jaya Umumkan Kenaikan Tarif Air Minum Mulai Januari 2025

Jumat 27 Dec 2024 - 13:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID –PAM Jaya mengumumkan bahwa tarif air minum di Jakarta akan mengalami kenaikan mulai Januari 2025.

Keputusan PAM Jaya ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Kenaikan tarif ini akan mulai diterapkan pada tagihan air yang keluar pada Februari 2025.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah 17 tahun tarif air di Jakarta tetap sama.

BACA JUGA:Tari, Lukisan dan Sejumlah Karya Mahasiswa Meriahkan Pameran Seni Prodi PGSD Universitas PGRI Silampari

BACA JUGA:KPU Mura Adakan Bimtek Penyusunan Sitab dan Monitoring Pembekalan PAM TPS

Meskipun biaya untuk menyediakan air minum semakin tinggi, tarif yang berlaku tidak mengalami perubahan.

Menurut Arief, langkah ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi semua lapisan masyarakat Jakarta, sekaligus mendukung pemenuhan 100 persen cakupan air minum pada tahun 2030.

Rincian Tarif Baru PAM Jaya

Tarif baru ini dibagi berdasarkan kategori pelanggan. Berikut adalah rinciannya:

1. Kelompok Pelanggan KI (Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana I, Hidran Kebakaran):

BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Bakso dan Minuman Menyegarkan di Kedai Ummi 2

BACA JUGA:RUU Minuman Beralkohol Layak Ditinjau Ulang

0-10 m³: Rp 1.000/m³

11-20 m³: Rp 1.500/m³

Kategori :