PAM Jaya Umumkan Kenaikan Tarif Air Minum Mulai Januari 2025

Jumat 27 Dec 2024 - 13:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

0-10 m³: Rp 6.000/m³

11-20 m³: Rp 10.500/m³

> 20 m³: Rp 14.000/m³

9. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah I:

0-10 m³: Rp 6.825/m³

11-20 m³: Rp 12.500/m³

> 20 m³: Rp 17.500/m³

10. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah II:

0-10 m³: Rp 8.600/m³

11-20 m³: Rp 15.000/m³

> 20 m³: Rp 20.000/m³

BACA JUGA:Plat Hitam Tidak Termasuk, Ini Kendaraan yang Bisa Minum BBM Bersubsidi

BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Bakso dan Minuman Menyegarkan di Kedai Ummi 2

Meskipun tarif air untuk sebagian besar pelanggan akan naik, kelompok pelanggan KI yang mencakup bangunan sosial dan rumah tangga sangat sederhana I, akan mendapatkan tarif yang lebih rendah untuk penggunaan air hingga 10 m³, yaitu Rp 1.000/m³.

Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Jakarta.

Selain itu, dengan kenaikan tarif, PAM Jaya berupaya menjaga kualitas layanan air bersih dan memastikan pencapaian target cakupan air minum 100 persen pada tahun 2030.

Kategori :