KORANLINGGAUPOS.ID - Hai Bunda.
Selamat ya, atas kelahiran si baby.
Bunda semoga lekas sehat.
Berikut kita akan bahas tentang masa nifas yang banyak dipertanyakan para Bunda.
BACA JUGA:Cara Benar Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Istri Pasca Melahirkan Menurut dr Indra Tarigan, Sp.OG
BACA JUGA:Bunda Mimpi Melahirkan Anak Laki-laki Pertanda Apa Ya? Berikut 5 Artinya Menurut Islam
Untuk diketahui, Nifas merupakan masa setelah seorang perempuan melahirkan di mana tubuhnya mengeluarkan darah sebagai proses pemulihan pasca lahiran bayi.
Islam memberlakukan masa nifas sebagai waktu bagi perempuan pasca melahirkan untuk istirahat dari segala aktivitas termasuk dalam menunaikan ibadah shalat dan sebagainya.
Dalam Buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili terbitan Gema Insani yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Detik Hikmah, nifas adalah darah yang keluar dari kelamin perempuan setelah bersalin atau melahirkan.
Lebih detail lagi, nifas juga termasuk darah yang disebabkan oleh keluarnya sebagian besar badan bayi, walaupun anak tersebut terputus-putus anggotanya satu demi satu.
BACA JUGA:4 Keluhan Ibu Hamil dan Solusi dari dr Indra Tarigan, Sp.OG, Bolehkah Mata Minus Melahirkan Normal?
BACA JUGA:Melahirkan Bisa Pakai BPJS, Ini 10 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Darah nifas juga termasuk darah yang keluar akibat keguguran apabila bentuk rangka manusianya sudah tampak jelas seperti adanya jari atau kuku pada bayi.
Darah nifas juga termasuk darah yang keluar di antara dua anak kembar yang lahir.
Dalam Buku Fiqih Sunnah 1 Karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina disebutkan bahwa, tidak ada batas waktu minimal untuk masa nifas, karena darah nifas bisa saja keluar hanya beberapa saat setelah melahirkan dan masa nifas yang paling lama 60 hari itu menurut mazhab Maliki dan Syafi'i.