Hak Tidak Diberikan Perusahaan, Segera Lapor ke Disnakertrans Mura

Minggu 29 Dec 2024 - 22:36 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Karena Disnakertrans selalu menerima apapun laporan yang diajukan oleh karyawan untuk diselesaikan. Tentunya setelah melapor akan dilakukan pertemuan dengan kedua bela pihak supaya diselesaikan permasalahan.

Sedangkan untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Mura, agar lebih baik lagi dalam menyelesaikan permasalahan, baik dengan cara mediasi atau hal lainnya.

Kategori :