Kabar Gembira Guru PAUD! PPG Prajabatan 2025 Bisa Daftar, Ini Syaratnya

Senin 30 Dec 2024 - 13:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

7. Menandatangani pakta integritas.

8. Mengikuti tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Bantu Rehab dan Tambah Ruang Kelas PAUD Swasta

BACA JUGA:Serunya Belajar di PAUD As-Syidiqyah Lubuk Linggau, Anak-anak Buat Capung dari Sendok

Apakah Guru PAUD Bisa Mendaftar?

Berdasarkan persyaratan di atas, Guru PAUD diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti PPG Prajabatan 2025, selama belum terdaftar di Dapodik sebagai guru atau kepala sekolah.

Artinya, jika seorang Guru PAUD belum memiliki status sebagai guru tetap atau kepala sekolah di institusi manapun, ia masih berkesempatan mengikuti seleksi ini, selama memenuhi syarat lainnya.

Program PPG Prajabatan ini memberikan peluang besar bagi para calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang sangat dibutuhkan untuk mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

BACA JUGA:Menutup Akhir Semester dengan Menyenangkan, PAUD As Syidiqyah Lubuk Linggau Adakan Outing Class

BACA JUGA:Serunya Belajar di PAUD As-Syidiqyah Lubuk Linggau, Anak-anak Buat Capung dari Sendok

Bagi Anda yang tertarik, pastikan untuk mempersiapkan semua berkas dan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka.

Bagi Guru PAUD yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karir, PPG Prajabatan 2025 adalah kesempatan yang sangat baik.

Jangan lewatkan peluang untuk mendaftar dan memenuhi semua persyaratan.

BACA JUGA:10 Keunggulan PAUD Unggulan Ar-Risalah Lubuk Linggau, Ada Kolam Renangnya

BACA JUGA:Anak PAUD Ar Rahmah Lubuk Linggau Belajar dengan Cara Kreatif

Semoga informasi yang dikutip Koranlinggaupos.id ini dapat bermanfaat dan membantu dalam mempersiapkan langkah selanjutnya untuk menjadi guru profesional.

Kategori :