4. Kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti atau Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan luar negeri.
5. IPK minimal 3,00.
6. Surat keterangan kesehatan jasmani, berkelakuan baik, dan bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
7. Menandatangani pakta integritas.
8. Mengikuti tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
BACA JUGA:10 Keunggulan PAUD Unggulan Ar-Risalah Lubuk Linggau, Ada Kolam Renangnya
BACA JUGA:Serunya Anak Didik Tampil di Panggung Kreativitas 2024 PAUD Unggulan Ar-Risalah Lubuk Linggau
Apakah Guru PAUD Bisa Mendaftar?
Berdasarkan persyaratan di atas, Guru PAUD diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti PPG Prajabatan 2025, selama belum terdaftar di Dapodik sebagai guru atau kepala sekolah.
Artinya, jika seorang Guru PAUD belum memiliki status sebagai guru tetap atau kepala sekolah di institusi manapun, ia masih berkesempatan mengikuti seleksi ini, selama memenuhi syarat lainnya.
Program PPG Prajabatan ini memberikan peluang besar bagi para calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang sangat dibutuhkan untuk mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Bantu Rehab dan Tambah Ruang Kelas PAUD Swasta
BACA JUGA:Menutup Akhir Semester dengan Menyenangkan, PAUD As Syidiqyah Lubuk Linggau Adakan Outing Class
Bagi Anda yang tertarik, pastikan untuk mempersiapkan semua berkas dan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka.
Bagi Guru PAUD yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karir, PPG Prajabatan 2025 adalah kesempatan yang sangat baik. Jangan lewatkan peluang untuk mendaftar dan memenuhi semua persyaratan.
Semoga informasi yang dikutip Koranlinggaupos.id ini dapat bermanfaat dan membantu dalam mempersiapkan langkah selanjutnya untuk menjadi guru profesional.