Oleh sebab itu, sehingga perlu sistem lainnya untuk mengukur kemampuan individual calon mahasiswa.
Karena, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang diterapkan sejak 2021 itu bentuknya sampling dari satuan pendidikan.
Maka, untuk keperluan-keperluan yang berkaitan dengan penerima mahasiswa baru, misalnya nanti kita akan laksanakan (UN) maka itu akan bersifat individual bukan sampling yang menggambarkan kualitas seluruh satuan pendidikan.
Kategori :