IIIc: Rp5,0 juta
IIId: Rp5,2 juta
Golongan IV
IVa: Rp5,4 juta
IVb: Rp5,6 juta
IVc: Rp5,8 juta
IVd: Rp6,1 juta
IVe: Rp6,4 juta
Besaran gaji PNS dan PPPK tahun 2025 mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
BACA JUGA:Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka? Ini Jawaban Tegas BKN
Dengan alokasi anggaran yang sudah disiapkan, harapannya para PNS dan PPPK semakin termotivasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Kategori :