10 DPO Segeralah Menyerahkan Diri, Kejari Palembang : Tak Ada Tempat yang Aman Bagi DPO

Rabu 01 Jan 2025 - 23:20 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Sepanjang tahun 2024 sejumlah prestasi dicapai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Namun karena masih ada beberapa nama belum tertangkap, hal ini jadi pekerjaan rumah (PR) Kejari Palembang.

Dikutip dari sumateraekspres.id, Rabu 1 Januari 2025 Kejari Palembang khususnya Bidang Intelijen merilis 10 daftar nama yang hingga saat ini jadi buronan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari

Palembang, antara lain:

BACA JUGA:Polda Sumsel Fokus Tangkap 684 DPO pada Tahun 2025

BACA JUGA:337 Orang jadi DPO BNN RI 3 Orang Wong Sumsel, Berikut Identitasnya

1. Joko Zulkarnain
2. Heriyanto
3. Anang Rasyid  
4. Sapari  
5. Ambari Rachman  
6. Fitriani  
7. Stefanus Richard KYSI Pratama  
8. Mat Sahri  
9. Amdani  
10. Imanuel Indang Sinaga  

Disamping masih banyak DPO yang belum ditangkap, sepanjang tahun 2024 Bidang Intelijen Kejari Palembang berhasil menangkap total 3 orang DPO.

BACA JUGA:DPO Kejari Lubuk Linggau Dijemput saat Diamankan Ikut Demo di Muratara

BACA JUGA:Bos Narkoba Jaringan Internasional Jadi DPO BNN Sumsel, Kenali Ciri Khasnya

Diantaranya, pelaku tindak pidana penipuan investasi bodong yakni Alnaura Karima Pramesti seorang selebgram ternama Palembang.

Alnaura bahkan berstatus buronan interpol karena melarikan diri ke beberapa negara di luar negeri.

Alnaura lari lantaran enggan menjalani eksekusi putusan pidana selama 2 tahun penjara yang sudah diputuskan hakim.

Sekalipun sempat melanglang buana ke berbagai negeri, Alnaura akhirnya bisa dibekuk saat berada di Tokyo hingga saat ini telah menjalankan ekseskusi di Lapas Perempuan Palembang, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Jadi DPO Masih Berani Live Jualan di Medsos, Sisi Lain Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti

BACA JUGA:Curi 60 Batang Sawit Milik Perusahaan di Musi Rawas, Kardo Diringkus Polisi Satu Tersangka Lagi Masih DPO

Kategori :