Disamping itu dari beberapa pajak terhutang wajib pajak minta tunda pembayaran hingga tahun 2025. "Mudah-mudahan tahun 2025 kerjasama kita dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dilanjutkan lagi. Program kerjasama ini berhasil," ucapnya.
Adapun jenis pajak daerah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB), Pajak Parkir dan Pajak Penerangan Jalan.
Tags : #realisasi pad kota lubuk linggau
#realisasi pad
#pajak bumi dan bangunan (pbb)
#kota lubuk linggau
#jenis pad
#badan pendapatan daerah bapenda
Kategori :
Terkait
Selasa 07 Jan 2025 - 22:59 WIB
Panggil BPKAD dan Dinas PU, DPRD Kota Lubuk Linggau Soroti Masalah SPH
Selasa 07 Jan 2025 - 21:27 WIB
TKIT Mardhotillah 1 Lubuk Linggau Ciptakan Belajar Aktif dan Menyenangkan
Selasa 07 Jan 2025 - 21:03 WIB
YA Warga Mura yang Pergi dengan Pacarnya Akhirnya Ditemukan. Ini Faktanya
Selasa 07 Jan 2025 - 18:16 WIB
Biaya Perjalanan Haji 2025 Turun, Begini Respon Kemenag Kota Lubuk Linggau
Minggu 05 Jan 2025 - 21:51 WIB
90 Persen Kebutuhan Daging Sapi di Kota Lubuk Linggau Dipasok Dari Lampung
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 22:48 WIB
Besok Penetapan Calon Bupati Terpilih, Tentang Jadwal Pelantikan Begini Penjelasan KPU Muratara
Selasa 07 Jan 2025 - 16:04 WIB
Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!
Selasa 07 Jan 2025 - 13:20 WIB
Tak Tertib Berlalu Lintas, Pelajar SMK Tabrak Mobil Colt Diesel
Selasa 07 Jan 2025 - 15:28 WIB
Ketagihan Judol dan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau ini Nekat Bobol Brankas Milik Nenek
Selasa 07 Jan 2025 - 16:14 WIB
Fun Run atau Maraton Ini Bedanya, Lebih Santai dan Menyenangkan 3 Manfaat Terbaik
Terkini
Rabu 08 Jan 2025 - 09:38 WIB
Anak Tidak Jadi Bintara Polri Orang Tua Raib Uang Rp 900 Juta, Begini Kronologinya
Rabu 08 Jan 2025 - 09:16 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Mabes TNI
Rabu 08 Jan 2025 - 08:34 WIB
Catat! 16 Sekolah Kedinasan Ini Menjamin Lulusannya Jadi PNS, Wajib Kamu Tahu!
Rabu 08 Jan 2025 - 07:00 WIB
Berusia 59 Tahun Bisa Pensiun, Resmi Lagi Sesuai PP No.45 Tahun 2015
Rabu 08 Jan 2025 - 06:00 WIB