PPPK Lulusan D4 Gajinya Berapa? Alhamdulillah Segini Besarannya

Sabtu 04 Jan 2025 - 09:16 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Honorer di Lubuk Linggau Full Senyum, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan makan, serta tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi pemerintah.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik serta memiliki kepastian finansial dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Bagi lulusan D4 yang telah lulus seleksi PPPK, kini bisa mendapatkan gaji yang cukup besar, mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan, tergantung Masa Kerja Golongan (MKG).

Selain itu, mereka juga akan menerima berbagai tunjangan resmi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1

BACA JUGA:Asik Hari Ini Cair! Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2025

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan PPPK mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih baik serta motivasi lebih dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Bagi tenaga honorer yang masih ingin mencoba peruntungan di seleksi PPPK 2025, ada baiknya mulai mempersiapkan diri dari sekarang!

Kategori :