Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, anak-anak sekolah di Indonesia pernah menikmati libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan.
Kebijakan ini diterapkan pada tahun 1999, setelah Gus Dur dilantik sebagai Presiden ke-4 menggantikan BJ Habibie.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan Omset Penjual Kelapa Muda di Desa Tegal Rejo Naik Drastis
BACA JUGA:Bolehkah saat Puasa Ramadhan ketika Wudhu Kita Berkumur?
Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi siswa Muslim untuk lebih fokus menjalankan ibadah dan memperdalam ajaran Islam selama bulan suci.
Selama masa libur tersebut, sekolah-sekolah juga diimbau untuk menggelar pesantren kilat, yang diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur'an, ceramah, dan praktik ibadah.
Langkah wacana libur sekolah sebulan ini didasarkan pada asumsi bahwa bulan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk fokus pada ibadah.
Namun, apakah keputusan libur sekolah tersebut efektif dan relevan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat?
BACA JUGA:Momen Libur Sekolah YBM PLN UID S2JB Peduli Kesehatan Anak Gelar Khitanan Massal 200 Anak
BACA JUGA:Memasuki Libur Sekolah, ini Pesan Kadisdikbud Lubuk Linggau
Beberapa pihak menyambut baik wacana ini dengan alasan memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus beribadah.
Di sisi lain, pakar pendidikan seperti Achmad Hidayatullah dari Universitas Muhammadiyah Surabaya mempertanyakan dasar kebijakan ini.
Menurutnya, memisahkan pendidikan dan ibadah selama Ramadan tidak sejalan dengan konsep pendidikan berbasis nilai agama yang terintegrasi.
"Penguatan nilai keagamaan tanpa meliburkan sekolah justru lebih baik, karena pendidikan juga menjadi bagian dari ibadah," ungkap Achmad.
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini Jadwal Libur Sekolah di Bulan September 2024
BACA JUGA:Jelang Lebaran dan Libur Sekolah PT KAI Divre III Palembang Siapkan 75.968 Tempat Duduk