Ingin Adopsi Anak, Dinsos Musi Rawas Jelaskan Dokumen yang Harus Disiapkan

Senin 06 Jan 2025 - 22:33 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendata, sejak 2021 hingga 2024 setiap tahunnya ada satu pengajuan adopsi anak. 

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 6 Januari 2024 Kepala Dinsos Kabupaten Mura Dien Candra melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Evan Saipani, Pekerja Sosial Ahli Muda Sri Mumpuni dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Novita Sari mengatakan, terakhir untuk pengajuan adopsi anak di 2024 hanya 1 orang.

“Tetapi untuk proses adopsi anak ini belum selesai, karena masih dalam proses home visit pertama untuk orang tua angkat. Dan sudah dilaporkan ke Sentra Budi Perkasa Palembang,” ungkapnya.

Untuk sekarang, anak adopsinya sudah bersama Calon Orang Tua Angkat (Cota) di Kecamatan Jayaloka.

BACA JUGA:Pasangan Lansia yang Viral di Lubuk Linggau Ternyata Warga Musi Rawas, ini yang Dilakukan Dinsos Mura

BACA JUGA:Bayi Cantik Ditemukan di Lubuklinggau Segera Diganti Nama, Sedang Proses Adopsi

Tetapi untuk tindak lanjut berikutnya akan dilakukan enam bulan lagi.

Pada enam bulan berikutnya akan dilakukan home visit kedua.

Jadi pada home visit kedua nanti akan dilakukan pengecekan anak yang diadopsi, apakah diurus dengan baik, atau tidak.

Bisa dibilang ini menjadi uji kelayakan.

BACA JUGA:Mengejutkan! Raffi Ahmad Dan Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan, Raffi : Aku yang Adzanin.

BACA JUGA:Dinsos Muba Dapat Bantuan Mobil Ambulance

Jadi untuk home visit pertama itu, dapat dibilang sebagai uji tes atau pengasuhan sementara bagi orang tua angkat dari anak tersebut.

Barulah pada Home Visit kedua dilakukan penilai kelayakan dari Cota, apakah layak mengadopsi anak tersebut atau tidak.

Ia menambahkan, untuk adopsi anak di Kabupaten Mura relatif sedikit, karena ada beberapa faktor penyebabnya.

Kategori :