Pengangkatan PPPK Guru Diundur Tahun 2026, Begini Tanggapan Ketua PGRI Musi Rawas

Ketua PGRI Musi Rawas Raslim, M.Pd-Foto : Dok. Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menunda tahapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan ini sudah melalui serangkaian tahapan seleksi pengadaan ASN, baik PNS maupun PPPK.
Dan yang membuat publik terkejut sebelumnya pemerintah menjadwalkan pengangkatan CPNS Maret 2025.
Namun akhirnya pemerintah mengagendakan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Nasib Seleksi CPNS dan PPPK 2025, Tetap Ada atau Ditiadakan?
Dan yang lebih membuat kecewa adalah, pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.
Padahal jadwal sebelumnya pengangkatan Calon PPPK pada Juli 2025 mendatang.
“Penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan,” jelas Widyantini Rini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Terkait keputusan Kemen PANRB tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas Raslim mengatakan, prihatin karena bagi guru honorer diangkat sebagai ASN PPPK adalah yang sangat ditunggu bagi dirinya dan keluarganya.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Jadwal dan Alasannya
BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan Diundur, Guru PPPK Lubuk Linggau yang Lolos Seleksi Kecewa
“Kedua saya menyayangkan penundaan pengangkatan honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2 namun pengangkatannya baru akan dilakukan bukan Maret 2026 karena kejadian seperti ini baru pertama kali,” tegas Raslim saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 13 Maret 2025.
Ketiga, lanjut Raslim, bahwa kebijakan penundaan pengangkatan tentu memiliki pertimbangan yang komprehensif terhadap semua unsure-unsur yang terkait dari tingkat nasional sampai daerah.