Jadwal Pengangkatan Diundur, Guru PPPK Lubuk Linggau yang Lolos Seleksi Kecewa

Jaka Sanjaya guru honorer SDN 52 Lubuk Linggau yang lulus PPPK masa seleksi tahun 2024 - Foto : Dok. Pribadi-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, ditunda oleh pemerintah.
Kebijakan terbaru CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Kebijakan ini tentunya membuat para peserta seleksi yang dinyatakan lulus kecewa, lantaran mereka harus menunggu dengan waktu yang cukup lama.
Terutama mereka yang lulus seleksi PPPK, karena harus menunggu satu tahun agar bisa diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:1.055 Tenaga Non ASN Lulus Seleksi PPPK Tahap II
BACA JUGA:514 Tenaga Honorer yang Tidak Diterima Menjadi PPPK Ini Solusinya
Salah satunya, Jaka Sanjaya guru di SDN 52 Lubuk Linggau yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahun 2024 di Lubuk Linggau.
Saat dimintai tanggapan oleh KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 8 Maret 2025 ia mengaku sangat keberatan. Mereka sangat kecewa dan menganggap keputusan ini sangat tidak berprikeadilan.
"Pastinya sangat kecewa dan sangat keberatan. Setahun lagi kami harus menunggu. Sangat tidak masuk akal dan tidak berprikeadilan. Kalau mereka berfikir Lubuk Linggau tidak ada anggaran, kita sudah kroscek Lubuk Linggau sudah siap anggaran," ungkap Jaka.
Menurut Jaka, pemerintah menyalahi aturan yang sudah mereka buat sendiri.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Ini Hadiah bagi Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Lalu
BACA JUGA:1.822 Honorer Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Soal Gaji ini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau
"Mereka sudah menyalahi, bukannya mereka yang buat aturan, buat tahapan. Kebijakan ini tentunya kami sangat dirugikan dan merasa sangat didzolimi. Pas tahu keputusan ini kami sangat terkejut. Kami lama menunggu momen ini, saya sendiri harus 20 tahun mengabdi dan tiga kali ikut seleksi," tegasnya.
Mereka pun yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sudah mengambil langkah tegas.