Setelah itu, Pj Wali Kota Lubuk Linggau dan rombongan meninjau lahan baru yang akan dijadikan untuk pembuatan kembatan permanen.
“Jaraknya sekitar 50 meter dari jembatan gantung yang putus itu. Rencananya di lokasi baru tersebut akan dibangun jembatan permanen dari beton,” jelas Rio.
BACA JUGA:Jembatan Tepian Ayo Malus Putus Warga Kesulitan Akses Jalan ke Kebun
BACA JUGA:Baru Pertama Ikut Liburan Akhir Tahun jadi Korban Putusnya Jembatan di Ulu Malus
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Lubuk Linggau Drs. H. Koimudin berharap Camat, Dinas PUPR, dan Bagian Hukum Kota Lubuk Linggau benar-benar memastikan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan.
Dan masyarakat setempat bernama Bapak Abdullah setuju akan menghibahkan tanahnya sepanjang 100 meter di Kelurahan Petanang Ilir untuk jadi akses menuju jembatan yang akan dibangun.
H Koimudin dalam kesempatan itu benar-benar menekankan, PUPR, Camat, Bagian Hukum clearkan masalah lahan.
Jangan sampai pembangunan sudah siap tapi lahannya belum siap.