Selain itu, ada juga berbagai tunjangan tambahan, seperti:
BACA JUGA:Residivis Asal Muratara Aniaya Istri Pakai Pisau, Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicunya
Tunjangan istri/suami: 2% dari gaji pokok
Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak
Tunjangan lauk pauk
Tunjangan wilayah terpencil
Tunjangan khusus Polwan
Kasus penipuan dalam seleksi kepolisian bukan pertama kali terjadi. Masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Belasan Remaja Nekat Tawuran Dekat Kantor Polisi
Hal ini tentu merusak citra Polri yang tengah berupaya melakukan reformasi dan membangun kepercayaan publik.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Polri dengan cara instan.
Proses seleksi Polri dilakukan secara transparan, dan setiap calon anggota harus melalui tahapan ujian yang ketat.
Pihak kepolisian juga diharapkan lebih ketat dalam mengawasi proses rekrutmen dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dan nepotisme.
BACA JUGA:Nekat curi 1.220 Kilogram Buah Sawit, Petani di Musi Rawas Ini Diamankan Polisi
Dengan demikian, hanya calon anggota yang kompeten dan berintegritas yang bisa lolos dan menjadi bagian dari institusi Polri.
Kasus penipuan yang menimpa Suratmo menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jalur instan dalam seleksi kepolisian.