KPU Mura Tetapkan Calon Bupati Musi Rawas Terpilih

Rabu 08 Jan 2025 - 21:59 WIB
Reporter : MUSLIMIN
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) laksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih.

Dijadwalkan rapat pleno penetapan dilaksanakan pukul 09.00 wib di Halaman Kantor KPU Musi Rawas.

Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD, S.H., M.H  Melalui Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mura, Zairinudin, S. Kom saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 8 Januari 2025 menjelaskan, rapat pleno penetapan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI. 

Setelah tiga hari keluarnya surat keputusan tersebut, maka baru dapat dilakukan penetapan Bupati terpilih.

BACA JUGA:Rakor Penetapan Bupati Musi Rawas Terpilih, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Harapannya

BACA JUGA:Besok Penetapan Calon Bupati Terpilih, Tentang Jadwal Pelantikan Begini Penjelasan KPU Muratara

Maka dari itu KPU Musi Rawas mengambil di hari terakhir karena di Provinsi Sumsel akan dilakukan penetapan secara serentak di 8 Kabupaten/kota dan Provinsi," ungkapnya. 

Sebelumnya mereka telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait, seperti dari Polres Musi Rawas, Kodim 0406, serta dengan Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Musi Rawas.

Dalam Rakor membahas tentang persiapan keamanan, kesehatan semuanya disiapkan untuk membantu suksesnya acara penetapan.

"Dengan dilakukan penetapan ini berarti berakhir juga rangkaian tahapan pilkada di Musi Rawas tahun 2024, karena tugasnya KPU Kabupaten / Kota ini sebatas  sampai dengan penetapan calon," jelasnya.

BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Setelah Rakor Dengan KPU RI

BACA JUGA:Tentang Penetapan Calon Bupati Terpilih, Begini Kata KPU Muratara

Untuk pelantikan Bupati sendiri, jika tidak berubah itu akan dilakukan di Palembang, oleh Gubernur.

Untuk jadwal awalnya itu kalau tidak ada perubahan menurut PKPU nomor 2  pelantikan untuk Gubernur itu di 7 Februari 2025,  sedangkan untuk Pelantikan  Bupati/Walikota direncanakan 20 Februari 2025.

Namum informasi yang kami dapat dari Komisi 2 DPR RI waktu acara Rakornas beberapa waktu yang lalu melalui konferensi Pers itu direncanakan untuk pelantikan diserentakkan, baik yang ada sengketa maupun tidak ada sengketa. Namun untuk pastinya kami juga belum tahu," ungkapnya.

Kategori :