KORANLINGGAUPOS.ID-Pelaku usaha atau anak dari pelaku usaha di bidang perikanan berkesempatan kuliah gratis di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Poltek AUP).
Pelaku usaha di bidang perikanan baik itu pedagang ikan, pelaku usaha makanan terbuat dari ikan dan budidaya perikanan.
Hal tersebut kata Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Lubuk Linggau Asron Erwadi didampingi penyuluh perikanan Fary Ananda kepada KORANLINGGAUPOS.ID di kantornya Jumat 10 Januari 2025.
Menurutnya kuliah di Poltek AUP program Diploma Empat (D4) setara S1. Syarat untuk mendapatkan beasiswa kuliah gratis di Poltek AUP pertama pelaku usaha di bidang perikanan atau anak dari pelaku usaha di bidang perikanan.
BACA JUGA:Mudah Dapat Kerja dan Bergaji Tinggi, Ini 5 Jurusan Kuliah Bisa Dijadikan Referensi 2025
BACA JUGA:Daftar Kuliah di UNMURA Cuma Rp 150 Ribu
"Bagi yang ingin mengikuti program ini untuk mendaftarnya minta kartu identitas dengan penyuluh perikanan. Kemudian minta persetujuan dari kepala Dinas Perikanan," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 10 Januari 2025.
Asron mengakui masih minim sekali yang memanfaatkan program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan tersebut .
Sejauh ini kata Asron sejak dirinya menjabat kepala Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau telah memberikan rekomendasi sebanyak 3 orang. "Dan ke-3 nya lulus seleksi dan sudah kuliah," ungkapnya.
Dari 3 orang warga kota Lubuk Linggau yang mendapatkan kuliah gratis ada yang kuliah di Poltek AUP Jakarta, Lampung dan Pekanbaru.
BACA JUGA:Dijamin Tak Pengangguran! Ini 6 Jurusan Kuliah Paling Dicari Perusahan Besar di 2025
BACA JUGA:Punya Rencana Kuliah? 6 Universitas di Sumsel Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Poltek AUP ada di beberapa provinsi. Mereka bisa saja diterima di Poltek AUP Jakarta kemudian pada semester 3 dipindahkan Poltek Lampung, atau Pekan Baru, kemudian kembali lagi ke kampus induk di Jakarta.
"Hal itu dilakukan mungkin bertujuan untuk melatih pengalaman mahasiswa," ucapnya.
Asron menyebut dari 100 persen mahasiswa Poltek AUP 40 persen diantaranya beasiswa kuliah gratis bagi anak pelaku utama dan pelaku usaha perikanan.