KORANLINGGAUPOS.ID - Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, menskors guru SD berinisial G.
Hal ini dari beredarnya video viral, di mana G menghukum muridnya, AM, dengan cara duduk di lantai karena belum membayar SPP selama 3 bulan.
Sanksi skorsing itu disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan.
"Kesimpulan kita tadi, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," ujar Ahmad kepada wartawan di SD Abdi Sukma, Kota Medan, yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Laman Kompas.com Sabtu 11/1/2025.
BACA JUGA:Dijerat Korupsi Oknum Kades Muratara Tak Kooperatif, Guru Besar UNSRI : Bupati Harus Berbenah
Disinggung apakah kemungkinan G akan dipecat, pihaknya masih akan berdiskusi dengan petinggi yayasan lainnya.
"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," ungkap Ahmad dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Laman Kompas.com.
Selain itu, Ahmad mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah memerintahkan G untuk menghukum siswa tersebut dengan cara duduk di lantai.
"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (G) bikin sendiri," ungkapnya.
BACA JUGA:Guru SIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Salurkan Bantuan MC Peduli ke Pasien Kanker
BACA JUGA:Guru Pendidikan Agama Islam Harus Ikuti Perkembangan Jaman
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis. Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan, totalnya Rp 180 ribu katanya.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Laman Kompas.com, salah satu faktor menunggaknya SPP anaknya adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.