PPG Guru Kemenag Tahun Ini Ditargetkan 2 Tahun Selesai, Ini Syarat dan Kriteriannya

Sabtu 11 Jan 2025 - 22:39 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag dan juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menyampaiakn PPG Kemenag 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru.

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Hasil Akhir PPG Piloting Tahap 3 Akan Segera Diumumkan, Guru se-Indonesia Menanti, Simak Jadwalnya

Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Syarat PPG Dalam Jabatan Kemenag

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kemenag

BACA JUGA:Info Terbaru Penerbitan Serdik dan TPG untuk Peserta PPG Piloting 1, Begini 6 Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:MoU dengan Kemendikbudristek, Ribuan Guru di Sumatera PPG di Universitas PGRI Silampari

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Belum memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Catat, Begini Kiat Lulus PPG Tahun 2024 Menurut Nunuk Suryani

BACA JUGA:Ajuan Sertifikasi Guru Ditolak oleh LPMP dalam Verifikasi PPG Daljab, Begini Solusinya

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Kategori :