OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda

Minggu 12 Jan 2025 - 14:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID-  Tim Tindak Pidsus Kejari Palembang mengungkap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kadisnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Rizqon Marzoeki.

Dalam penggeledahan di rumah istri muda Deliar, yang berinisial HI, penyidik Kajari Palembang menemukan 117 amplop berisi uang tunai Rp 1 juta per amplop.

Selain uang tunai, tim penyidik Kajari  Palembang juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan, surat kendaraan, alat elektronik, hingga sebuah mobil mewah.

Kajari Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Talang Jambe, Palembang, tempat tinggal istri muda Deliar.

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Sumsel: Kejari Palembang Geledah Tiga Rumah dan Amankan Empat Orang

"Kami menemukan 117 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 1 juta," ujar Hutamrin pada Sabtu 11 Juanuari 2025.

Namun, hingga saat ini, penyidik masih menyelidiki tujuan dari uang tersebut dan alasan mengapa amplop tersebut dipisahkan.

Selain uang dalam amplop, penyidik juga menemukan:

Uang tunai sebesar Rp 50 juta

Logam mulia:

BACA JUGA:Kepala Disnakertrans Kena OTT Kejari, Elen Setiadi: Segera Siapkan Pelaksana Tugas

50 gram (2 keping)

25 gram (1 keping)

Surat kendaraan (STNK & BPKB)

1 unit mobil Toyota Fortuner

Kategori :