KORANLINGGAUPOS.ID- Pada Jumat, 10 Januari 2025, Kejari Palembang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mengamankan tiga pejabat dari Disnakertrans Provinsi Sumsel.
OTT ini dilakukan di kantor Disnakertrans Sumsel, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tindakan hukum ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aliran dana yang berkaitan dengan program-program penting bagi keselamatan tenaga kerja di kantor Disnakertrans Sumsel.
OTT yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ini melibatkan sejumlah petugas Kejari Palembang yang datang menggunakan tiga mobil.
BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda
Kehadiran petugas yang sigap membuat suasana kantor Disnakertrans menjadi ramai.
Sejumlah pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dana K3.
Penyalahgunaan dana ini tentunya meresahkan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di Sumsel.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Istri Muda Mau Kabur ke Luar Kota
Operasi Tangkap Tangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat jelas Kepala Kejari Palembang bersama dengan anggota Kejari yang mengenakan pakaian preman memasuki ruang kantor.
Hutamrin terlihat meminta Kepala Dinas, Deliar Marzoeki, untuk berdiri dan memastikan tidak ada yang keluar dari ruangan.
Selain itu, dia menginstruksikan seluruh orang di ruangan untuk tetap duduk.
BACA JUGA:Pj Gubernur Siapkan Plt Pengganti Kadisnakertran yang Diduga Terjaring OTT