Selain itu, pencari kerja juga harus memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan pekerjaan tidak bergerak di bidang ilegal, seperti praktik judi daring atau investasi bodong.
Tidak hanya masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan kerja untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang mereka publikasikan.
BACA JUGA:Nganggur Merapat! PT PNM Persero Buka 2 Posisi Lowongan Kerja November 2024
Platform tersebut harus memastikan bahwa setiap informasi yang diunggah:
Berasal dari sumber terpercaya.
Tidak menyesatkan atau merugikan pencari kerja.
Memiliki data perusahaan yang dapat diverifikasi dengan jelas.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan masyarakat luas.
Meningkatnya kasus penipuan lowongan kerja membuat Kemnaker terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Ada 5 Daerah di Provinsi Sumsel dengan Lowongan Kerja Terbanyak, Adakah Daerahmu?
Dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan menghindari lowongan kerja yang mencurigakan, pencari kerja dapat terhindar dari modus penipuan.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.