Gapeka 2025: Jadwal Baru KAI Berlaku 1 Februari, Waktu Tempuh Lebih Cepat

Senin 13 Jan 2025 - 13:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menerapkan Gapeka 2025 mulai 1 Februari 2025.

Perubahan Gapeka 2025 ini diklaim dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api dibandingkan jadwal sebelumnya.

Gapeka 2025 merupakan pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang mencakup informasi mengenai stasiun, waktu keberangkatan dan kedatangan, kecepatan, serta posisi kereta api dalam perjalanan.

Dengan diterapkannya Gapeka 2025, penumpang diharapkan mendapatkan layanan yang lebih efisien dan nyaman.

BACA JUGA:Aturan Pakaian Dinas Guru 2025, Makin Keren dan Kece Guru Dibawah Kemendikdasmen

Berdasarkan data KAI, jadwal baru ini akan menghemat 2.551 menit perjalanan per hari. Berikut rincian efisiensi waktu perjalanan kereta berdasarkan jenis layanan:

KA Argo: 225 menit

KA Eksekutif: 486 menit

KA Eksekutif Campuran: 1.221 menit

KA Ekonomi: 519 menit

Di luar Pulau Jawa, efisiensi juga terjadi pada layanan KA di Sumatera:

BACA JUGA:Hari Kedua Seluruh Menu Disukai Anak, Berikut Saran Dokter untuk Menu Program Makan Bergizi Gratis yang Tepat

Divre I Sumatera Utara: 68 menit per hari

Divre II Sumatera Barat: 72 menit per hari

Selain itu, ada penambahan perjalanan KA Penumpang di Sumatera, seperti KA Pariaman Ekspress relasi Pauhlima - Naras PP dan KA Pariaman Ekspress Fluktuatif relasi Padang-Naras PP.

Faktor Perubahan Gapeka 2025

Kategori :