Gapeka 2025: Jadwal Baru KAI Berlaku 1 Februari, Waktu Tempuh Lebih Cepat
Gapeka 2025: Jadwal Baru KAI Berlaku 1 Februari, Waktu Tempuh Lebih Cepat-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menerapkan Gapeka 2025 mulai 1 Februari 2025.
Perubahan Gapeka 2025 ini diklaim dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan kereta api dibandingkan jadwal sebelumnya.
Gapeka 2025 merupakan pedoman pengaturan perjalanan kereta api yang mencakup informasi mengenai stasiun, waktu keberangkatan dan kedatangan, kecepatan, serta posisi kereta api dalam perjalanan.
Dengan diterapkannya Gapeka 2025, penumpang diharapkan mendapatkan layanan yang lebih efisien dan nyaman.
BACA JUGA:Aturan Pakaian Dinas Guru 2025, Makin Keren dan Kece Guru Dibawah Kemendikdasmen
Berdasarkan data KAI, jadwal baru ini akan menghemat 2.551 menit perjalanan per hari. Berikut rincian efisiensi waktu perjalanan kereta berdasarkan jenis layanan:
KA Argo: 225 menit
KA Eksekutif: 486 menit
KA Eksekutif Campuran: 1.221 menit
KA Ekonomi: 519 menit
Di luar Pulau Jawa, efisiensi juga terjadi pada layanan KA di Sumatera:
Divre I Sumatera Utara: 68 menit per hari
Divre II Sumatera Barat: 72 menit per hari