DAK Rp 80 Miliar Batal, Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Barat Lubuk Linggau Distop

Achmad Asril Asri – Kepala Dinas PU PR Kota Lubuk Linggau-Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Barat Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 terancam batal dilaksanakan. 

Hal itu dampak dari kebijakan dari Pemerintah Pusat melakukan refocusing anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau, H Achmad Asril Asri mengatakan bahwa sangat besar dampak dari refocusing anggaran dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya rencana untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar barat terancam batal dilaksanakan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 80 Miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Barat tahun 2025 dibatalkan.

BACA JUGA:Batu Berserakan Akibat Longsor di Jalan Lingkar Barat Belum Dibersihkan

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024 : Kendaraan Dilarang Melintasi Tengah Kota, Dialihkan ke Jalan Lingkar Timur dan Utara

"Refocusing anggaran berdampak karena dana DAK kita untuk membangun lanjutan jalan Lingkar Barat Rp80 miliar. Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Barat, kemungkinan itu stop karena dana DAK yang tadinya kita dapatkan Rp 80 miliar saat ini di nolkan. Artinya apa luar biasa efeknya efisiensi anggaran," jelas H Achmad Asril Asri kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 13 Februari 2025.

Namun demikian ia berharap DAK untuk Kota Lubuk Linggau tidak dibatalkan, tetap diberikan dengan efisiensi 20-30 persen.

Pasalnya saat ini Pemerintah Pusat sedang mengkaji anggaran. 

"Harapan kita DAK tetap diberikan dengan efisiensi 20 persen dari total Rp 80 persen," jelasnya.   

BACA JUGA:Keren! Jalan Tol Palembang-Indralaya Pertama di Sumatera Selatan, Teknologi VCM dengan Investasi Rp 3,301 T

BACA JUGA:Jalan Disekitar Jembatan Batu Urip Lubuk Linggau Memburuk, Warga Resah Kemacetan dan Risiko Kecelakaan

Selaku orang infrastruktur Asril yakin pembangun infrastruktur tetap dilakukan. 

"Kami orang-orang  infrastruktur baik Dina PUPR, Dinas Perkim pembangunan infrastruktur itu tidak akan mati, tidak akan stop dan anggarannya harus tetap ada. Pelayanan infrastruktur juga merupakan SPM (Standar Pelayanan Minimum) Pemerintah juga. Pelayanan infrastruktur kepada masyarakat ada di pemeliharan, pembangunan drainase, mitigasi dengan membangun talud," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan