Buruan! Petani bisa Dapat Bantuan Alat dan Mesin Pertanian 2025, ini Jenis Bantuan Begini Cara Mendapatkannya

Jumat 17 Jan 2025 - 13:20 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Bantuan alat pertanian menjadi langkah pemerintah untuk mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam sektor pertanian.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian pada tahun 2025.

Ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi dan nilai jual tanaman pangan sebagai cara meningkatkan produktivitas dan kesejateraan para petani.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyatakan, total alsintan (alat dan mesin pertanian) yang disiapkan untuk pengadaan 2025 kurang lebih Rp10 triliun.

BACA JUGA:Inovasi Alat Pertanian Pengusir Hama Padi Berbasis Internet dan Traktor Bahan Bakar Gas

BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Mura, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Pertanian Musi Rawas

Target produksi nasional dari 30 juta ton menjadi 32 juta ton pada 2025, saya yakin tercapai.

Bantuan ini juga diberikan kepada petani bentuk kepedulian pemerintah agar produksi tanaman pangan semakin berkualitas.

Serta para petanian dengan bantuan alat pertanian ini dapat memperoleh hasil dan harga yang lebih layak.

Adapun cara mendapatkan bantuan alat pertanian sebagai berikut

BACA JUGA:Lahan Pertanian Kota Lubuk Linggau Ternyata Cocok Ditanam Bawang

BACA JUGA:Soal Pemutihan Hutang Petani Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Dinas Pertanian dan Poktan di Musi Rawas

Dapatkan Bantuan Alat Pertanian

Cara Mendapatkan Bantuan Alat Pertanian

- Pengajuan Proposal

- Petani atau kelompok tani membuat proposal untuk diajukan dalam hal meminta bantuan alat dan mesin pertanian.

BACA JUGA:Gandeng Dinas Pertanian dan Peternakan, Pengurus Baznas Mura Berikan Penyuluhan ke Peternak Sapi Binaan Mereka

Kategori :