KORANLINGGAUPOS.ID - Bantuan alat pertanian menjadi langkah pemerintah untuk mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam sektor pertanian.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian pada tahun 2025.
Ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi dan nilai jual tanaman pangan sebagai cara meningkatkan produktivitas dan kesejateraan para petani.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyatakan, total alsintan (alat dan mesin pertanian) yang disiapkan untuk pengadaan 2025 kurang lebih Rp10 triliun.
BACA JUGA:Inovasi Alat Pertanian Pengusir Hama Padi Berbasis Internet dan Traktor Bahan Bakar Gas
Target produksi nasional dari 30 juta ton menjadi 32 juta ton pada 2025, saya yakin tercapai.
Bantuan ini juga diberikan kepada petani bentuk kepedulian pemerintah agar produksi tanaman pangan semakin berkualitas.
Serta para petanian dengan bantuan alat pertanian ini dapat memperoleh hasil dan harga yang lebih layak.
Adapun cara mendapatkan bantuan alat pertanian sebagai berikut
BACA JUGA:Lahan Pertanian Kota Lubuk Linggau Ternyata Cocok Ditanam Bawang
Dapatkan Bantuan Alat Pertanian
Cara Mendapatkan Bantuan Alat Pertanian
- Pengajuan Proposal
- Petani atau kelompok tani membuat proposal untuk diajukan dalam hal meminta bantuan alat dan mesin pertanian.