Sebagian Orang Tua di Lubuk Linggau Khawatir, Libur Penuh Selama Ramadhan Bikin Anak Main HP terus

Kamis 16 Jan 2025 - 21:05 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Kata Mu'ti, pada intinya, ia akan mempertimbangkan dalam rapat lintas kementerian dengan Kemenag dan Kemendagri, membahas aspirasi publik tersebut.

Kata Mu’ti ini menunjukkan demokrasi berjalan, maka ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan public salah satunya dalam menentukan kebijakan soal Ramadhan 1446 H. 

Setelah rapat dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK, Kemendikdasmen akan mengeluarkan surat edaran.

 BACA JUGA:Baru Pertama Ikut Liburan Akhir Tahun jadi Korban Putusnya Jembatan di Ulu Malus

BACA JUGA:Tahun Baru Wacana Baru untuk Liburan, Ini Jadwal Libur Kalender 2025

Lantas kapan rapat tiga kementerian itu akan dilakukan?

Mu'ti mengaku belum tahu, sebab ia tengah mencari waktu kemungkinan dalam pekan ini, Januari 2025 selepas Kemenag pulang dari Saudi untuk urusan Ibadah Haji.

Usai rapat mencapai keputusan bersama 3 menteri, Mu'ti menyatakan akan langsung mengumumkannya dengan mengeluarkan surat edaran untuk satuan pendidikan yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian, baik itu madrasah maupun sekolah.

Kategori :