KORANLINGGAUPOS.ID - Hampir 100% madrasah di Indonesia, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) telah menggunakan aplikasi e-rapor atau rapor digital.
Kabar ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Prof. Dr. Nyanyu Khodijah, Kamis 16 januari 2025.
Menurutnya, sebanyak 55.107 madrasah telah menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM), bahkan sampai semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 RDM sudah digunakan oleh 25.139 MI (93,82 persen), 18.405 MTs (92,86 persen) dan 9.446 MA (93,28 persen) di Indonesia.
Artinya, kata Prof. Nyayu Khodijah rata-rata sekitar 93,32 persen madrasah pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Agama telah memanfaatkan aplikasi RDM.
BACA JUGA:Bentuk Apresiasi, Kemenag Mura Berikan Penghargaan kepada Kepala KUA dan Kepala Madrasah
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang menambahkan aplikasi RDM ini sudah digunakan sejak lima tahun terakhi, dan setiap tahun madrasah pengguna RDM semakin bertambah maka tahun 2025 targetnya semua madrasah sudah menggunakan aplikasi RDM.
Baik itu, Raudlatul Athfal (RA), MI, MTs, dan MA dapat menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Kenapa harus pakai RDM?
Karena RDM dapat mempermudah guru dalam membuat laporan hasil belajar siswa, guru tidak lagi menulis tangan di buku rapor siswa, tapi cukup menginput nilai di aplikasi tersebut dan ini bisa memberikan dampak positif pada akuntabilitas nilai.
BACA JUGA:Thobib Al-Asyhar : Guru Madrasah Swasta Punya Peran Sangat Strategis
BACA JUGA:Madrasah di Mura Kebanyakan Sudah Terakreditasi
Disamping mengembangkan aplikasi RDM untuk MI, MTs dan MA, Direktorat KSKK Madrasah juga sedang mengembangkan RDM untuk Raudhatul Athfal.
Semua ini dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan, pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 telah dilakukan uji coba penggunaan aplikasi ini pada Raudhatul Athfal.
Nyanyu Khodijah juga memaparkan bahwa Rapor Digital Madrasah ini dinilai memberikan manfaat yang besar apalagi tahun ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) meluncurkan inovasi berupa penambahan kuota eligible sebesar 5% bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor, ini nilai plusnya.