Saat terdakwa berdiri di dekat korban, terdakwa langsung berkata "Permisi Kak, Aku mewakili orang tuo dari anak Aku, Aku minta maaf kalo memang anak Aku salah tolong dimaafkan."
Dijawab korban Habibi "Iyo nak ngapo Kau, omongi anak Kau tu kurang ajar,"
"Sudah lah Kak, jangan ngegas ngegas kito kan satu perumahan dak enak didengar tetanggo kagek malu," kata terdakwa.
Dijawab korban “Kau omongila galo anak bini Kau tu kurang ajar galo!
BACA JUGA:Muba Resmi Tuan Rumah Porprov 2025 Ini yang Dilakukan Pj Bupati
Dikarenakan nada suara korban berbicara sangat keras, istri terdakwa keluar dari dalam rumah yang posisinya berdiri di depan teras rumah kontrakan terdakwa dengan berkata “Sudahlah Bang dak usah diledi orang yang dak punyo adab.”
Kemudian korban berkata "Diam lah Kau!"
Lalu terdakwa menanyakan kepada korban Habibi dengan berkata "Ngapo cak itu Kak?"
“Nak ngapo Kau, jadi Kau nak Ngapo?" jawab korban justru menantang.
Setelah mendengar perkataan korban, terdakwa langsung mengambil pisau di dalam tas slempangnya, kemudian langsung menusukkan pisau tersebut secara membabi buta ke tubuh korban tiga kali.
BACA JUGA:Fauzi Amroh Pastikan Jadwal Anies di Kota Lubuklinggau Fix
Terdakwa melihat korban sudah terjatuh dan terkapar ditanah kemudian terdakwa berkata kepada teman-teman korban yang pada saat itu berada di tempat kejadian dengan berkata "Angkat la wong ini, bawak la ke rumah sakit kagek mati!"
Lalu terdakwa menuju depan rumah kontrakannya dan mengambil sepeda motor di depan rumah lalu dia pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah lebih kurang 10 meter naik motor dari rumahnya, terdakwa membuang pisau yang telah terdakwa pergunakan untuk menusuk korban ke semak-semak rerumputan.
Kemudian terdakwa melarikan diri ke Kota Jakarta.
BACA JUGA:Dosen Universitas Bina Insan Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat Pegiat UMKM di Jambi