3 Menteri Sudah Selesai Bahas Libur Ramadhan 2025, Begini Penjelasan Menteri Agama

Minggu 19 Jan 2025 - 21:18 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Apakah anak-anak sekolah baik PAUD, SD, SMP maupun  SMA sederajat akan libur selama Ramadhan?  Pertanyaan ini kerapkali menyelimuti.

Senin 20 Januari 2025 ini, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar janji akan mengumumkan keputusan soal sekolah libur Ramadan 1446 H.

Menurut  Nasaruddin Umar hal ini sebagai respons dari banyaknya pertanyaan publik tentang libur Ramadhan.

Dilansir dari Antara, Nasaruddin Umar memastikan, besok paling lambat Senin akan diumumkan.

BACA JUGA:Persiapan Hampir Final, Menteri Agama Sampaikan 3 Pesan Khusus untuk Jemaah Calon Haji Tahun 2025

BACA JUGA:Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal Akan Tuntas, Ini Kesiapapan Menteri PU Bersama Mendes Yandri

Sebelumnya,  Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan keputusan soal wacana ini akan ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Mendikdasmen, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Mu'ti bersama kementerian lain mengaku sudah membahas kebijakan libur selama Ramadhan ini. 

Bahkan, pemerintah tengah menyusun surat edaran soal kebijakan libur sekolah ini agar tak menjadi pertanyaan banyak pihak.

Kata Mu’ti, Menko PMK, Menag, Mendagri, dirinya dan KSO sudah membahas kebijakan libur selama Ramadhan ini dan sudah ada kesepakatan bersama, maka saat ini tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama 3 menteri.

BACA JUGA: Usia Pernikahan Dibawah 5 Tahun Rentan Bercerai, Menteri Agama Minta Penghulu Lakukan Pencegahan

BACA JUGA:Menteri Koordinator Bidang Pangan Keluarga Peringatan Keras untuk Pabrik Penggilingan Padi

Dikutip dari Antara, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno  juga membenarkan bahwa surat edaran (SE) soal kegiatan sekolah selama Ramadan tengah disiapkan untuk segera disampaikan.

Menurut Pratikno, selama Ramadan di pesantren adalah hal yang normal, tetapi wacana ini menuai banyak respons jika diimplementasikan di sekolah umum baik SD, SMP, maupun SMA.

Maka, Mendikdasmen Mu'ti menegaskan bahwa bukan libur selama Ramadhan  melainkan pembelajaran di bulan Ramadan.

Kategori :