Sehingga kebijakan yang dianggap saling lempar, segera diselesaikan,” tegas Anok.
Atas adanya masalah ini, Anok merasa Guru PAI seperti anak tiri bagi Kementerian Pendidikan, dan anak terlantar bagi Kementerian Agama.
“Kalau Kemenag tidak bisa menyelesaikan masalah THR dan Gaji 13 ini, mending TPG dikelola Dinas Pendidikan.
Supaya ke depan tak ada kesulitan. Jika Kemenag tak mampu selesaikan masalah THR dan Gaji 13 yang belum dibayarkan sampai sekarang ini,
kembalikan Kami ke Kementerian Pendidikan,” desaknya.
Kategori :