Suami yang Tega Bunuh Istri di Lubuk Linggau akan Dites Urine

Minggu 19 Jan 2025 - 22:29 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Tersangka Sabarudin (31) suami yang juga warga RT08 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang tega membacok istri sirinya, Tinik Sawitri (41) dengan brutal, Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB akan dilakukan tes urine. 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno mengatakan test urine akan dilakukam kepada tersangka, untuk mengetahui apakah tersangka ini menggunakan narkoba atau tidak. 

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Hasil penyelidikan tersangka jerat Pasal 338 KUHP Pembunuhan yang disengaja (berencana) dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP yakni Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menurut Suwarno berdasarkan keterangan tersangka, pembacokan yang dilakukan tersangka itu dengan sengaja yang disertai niat yang jelas sehingga semua unsurnya terpenuhi.

 BACA JUGA:Kasus Suami Membunuh Istri Jadi Topik Khutbah Jumat, Begini Cara Meredam Amarah

BACA JUGA:Ratusan Honorer di Lubuk Linggau akan Aksi Damai Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu

"Sabaruddin sengaja menggunakan parang untuk menyerang korban," tegasnya. 

Sebelumnya beredar kabar Sabar tega membunuh istrinya karena cemburu.

Namun saat dibincangi di Mapolres Lubuk Linggau Sabar membantah disinggung tega membunuh istrinya dengan cara sadis karena cemburu dengan istri yang dinikahi sirih tersebut.

Ia mengaku tega membunuh istrinya tersebut semata-mata karena kesal tak diberi uang Rp 150 ribu untuk ongkosnya mencari pekerjaan. 

BACA JUGA:Sabar, Suami yang Tega Bacok Istrinya Sempat Naik Ojek Minta Antar ke Polsek

BACA JUGA:Suami di Lubuk Linggau Tega Bacok Istri Secara Brutal, Ternyata Suami Kedua Korban

"Gak ada cemburu. Saya tidak cemburu. Ya karena memang nggak dikasih uang itu, padahal saya cari kerjakan uangnya untuk dia juga," ungkap Sabar di ruang penyidik Polres Lubuk Linggau, kemarin. 

Sabar mengakui jika ia meminta uang karena mengetahui kalau istrinya baru saja meminjam uang koperasi sebesar Rp 6 juta.

"Karena ada uang itu saya minta. Gak dikasihnya saya rampas, dia marah. Sebelumnya saya sudah dikasih Rp 200 ribu tapi uangnya sudah habis untuk ongkos," jelasnya.

Kategori :