KORANLINGGAUPOS.ID - Puluhan tenaga honorer teknis di Kota Lubuk Linggau laksanakan aksi damai di Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin 20 Januari 2025. Meskipun diterpa hujan, aksi demo tetap mereka lakukan.
Pukul 08.00 wib, mereka sudah mulai berkumpul di Taman Olahraga Megang (TOM). Pukul 09.00 wib mereka bersama mengendarai sepeda motor berangkat menuju gedung DPRD Kota Lubuk Linggau.
Tiba di Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau mereka langsung berorasi, menyampaikan tuntutan mereka.
Ada beberapa point tuntutan mereka yakni Segera Sahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN Turunan dari RUU ASN Nomor 28 Tahun 2023 dan meminta dalam RPP Manajemen ASN itu mengakomodir non-ASN Database BKN (R2 dan R3) PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Ratusan Honorer di Lubuk Linggau akan Aksi Damai Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
Segera Terbitkan Keppres untuk pengangkatan non-ASN Database BKN ke PPPK Full-time. Menolak Rekrutmen CPNS sebelum non-ASN Database BKN (R2 dan R3) tuntas PPPK Full-time. Segera Revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai.
Prioritaskan atau tuntaskan Tahap 1 non-ASN yang sdh mengikuti seleksi CAT. Non-ASN Database BKN (R2 dan R3) sepakat menolak diangkat paruh waktu dan meminta Full-time serta Pengangkatan non-ASN Database BKN (R2 dan R3) Berdasarkan Masa Kerja.
Mereka juga menyangkan, aksi mereka yang seharusnya di dua lokasi batal dilaksanakan.
"Harusnya kami setelah di DPRD lanjut ke Kantor Wali Kota. Namun sayangnya itu tidak diperbolehkan. Ya apa boleh buat kita hanya laksanakan disini. Kami sengaja datang ke sini ingin mengadu ke perwakilan kami di dewan. Kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa diperhatikan dan sampaikan," ungkap Dono Pratondo, selaku Ketua Forum Honorer R3 saat berorasi.
BACA JUGA:Sidang Korupsi LRT Sumsel, Saksi Seret Nama Jokowi
Sambil meneteskan air mata, Doni juga sempat menceritakan bagaimana perjuangan mereka melaksanakan tugas selama ini. Mereka sudah mengabdi cukup lama, ada yang 5 tahun hingga 20 tahun. Namun harus kalah dengan yang baru 3 tahun mengabdi.
"Kami tegas menolak paruh waktu. Bagaimana nasib kami kedepannya," tegasnya.
Mereka pun diterima Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau, Abdul Nasir. Ia mengajak para tenaga honorer untuk ke dalam ruanga , berdiskusi dan menyampaikan aspirasi dengan lebih nyaman.