Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau Akan Bekerjasama dengan Polres Lubuk Linggau

Senin 20 Jan 2025 - 19:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Asron Erwadi menyebut yang bisa mendapatkan bantuan bibit ikan serta pakan dan kolam harus punya kelompok yang telah terdaftar di Diskan Kota Lubuk Linggau. Jumlah kelompok minimal 10 orang.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Sosialisasikan Gemarikan di SDN 76 Lubuk Linggau

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dinas Perikanan Kota Lubuklinggau Sosialisasikan gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan)

”Harus ada kelompok budidaya perikanan untuk yang mendapatkan bantuan bibit ikan, pakan dan kolam,” jelasnya.

Selain kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) ada juga kelompok pembenihan atau unit pembenihan rakyat (UPR) dan kelompok pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (Poklahsar).

Pembentukan kelompok di bidang perikanan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.

Diketahui, syarat untuk membentuk kelompok perikanan, jumlah anggota minimal 10 orang.

BACA JUGA:Kegiatan Perikanan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Sarana Asimilasi dan Edukasi Bagi Narapidana

BACA JUGA:Budidaya Ikan Koi, Peluang Usaha Yang Menjanjikan

Pengurusnya tidak boleh PNS, pelaku usaha sudah memiliki kolam baik kolam beton, kolam tanah maupun kolam terpal.    

Seluruh anggota wajib memiliki KTP. ”KTP syarat untuk membentuk kelompok perikanan,” jelasnya.

Anggota kelompok tidak harus tinggal dalam satu wilayah kelurahan. Namun akan lebih baik jika tinggal dalam satu wilayah kelurahan.

 ”Yang pasti harus tinggal di Kota Lubuk Linggau bukan warga Kabupaten Musi Rawas. Bagusnya tinggal dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan,” ucapnya.

 

Kalau sudah cukup 10 anggota penyuluh pertanian dari Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau memfasilitasi pembentukan kelompok. Setelah dibentuk kelompok disahkan di kelurahan.

Jika telah memiliki kelompok dapat mengajukan bantuan ke Pemerintah. Mengenai bantuan juga melihat dari program yang ada dari Pemerintah. Ada atau tidak program di Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau, jika ada bisa mengajukan.

Kategori :