Kejari Musi Rawas Laksanakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat

Rabu 22 Jan 2025 - 22:29 WIB
Reporter : MUSLIMIN
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Serta fungsinya seperti menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan, menyelenggarakan pertemuan , konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu, baik lembaga Pemerintah dan non Pemerintah sesuai kepentingan, selain itu juga mengadakan pertemuan dengan kelompok aliran kepercayaan dan keagamaan yang dipandang perlu.

 BACA JUGA:Pidum Kejari Mura Siap Terima SPDP

BACA JUGA:Kantor Kejari Musi Rawas Resmi Beroperasi, Begini Layanan yang Disediakan

Kemudian dari hasil diskusi Rapat Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Musi Rawas, tersebut dapat disimpulkan beberapa solusi untuk pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.

Seperti solusi strategis mulai dari pendidikan agama, dialog interfaith, pengawasan aktivasi serta penyebaran informasi, kemudian untuk solusi operasionalnya itu dengan membentuk Tim, pemantauan media, Pengembangan sistem, kerjasama dengan lembaga.

Dalam rapat tersebut membahas pengertian, tujuan dan sasaran program stunting sebagaimana terdapat 4 kategori bentuk bantuan meliputi Nutrisi, Non Nutrisi Akses Air bersih, eduksi yang akan dilakukan di Kabupaten Musi Rawas, meliputi 14 Kecamatan 196 Desa /Kelurahan dengan target 3.075.

Solusi Preventif sendiri meliputi pendidikan karakter, Pengembangan Komunitas, pencegahan konflik serta promosi toleransi.

BACA JUGA:Sekda Mura Bersama Kajari Tinjau Gedung Sementara Kantor Kejari Musi Rawas

BACA JUGA:Kepala Disnakertrans Kena OTT Kejari, Elen Setiadi: Segera Siapkan Pelaksana Tugas

Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan konstruktif, bahwa dalam pelaksanaan rapat Tim Koordinasi Pakem tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman.

Turut hadir dalam Rakor Pakem tahun 2025, Kasi Intelijen Kejari Muara, Kasubsi I Intelejen Kejari Mura, Kasat Intelkam Polres Mura, Perwira Pabung Kodim 0406 MLM, Fungsional Agen pada Posda Binda Mura, Kepala Kantor Kementerian Agama Mura, Kepala Kesbangpol Mura, Kepala Disbudpar Mura, Ketua FKUB Mura, Ketua MUI Mura, Tokoh Adat Mura. 

Kategori :