Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, SE tersebut telah resmi diberlakukan pada 9 Juni 2023.
Dijelaskan, persyaratan perjalanan terbaru diupayakan tetap melakukan perlindungan terhadap pelaku perjalanan menggunakan transportasi.
Aturan Garuda Indonesia dan penerbangan lain sesuai aturan pemerintah Mulai 13 Juni 2023, sudah tidak diberlakukan lagi restriksi penerbangan domestik dan internasional Garuda Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.16 tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA:Banyak Manfaat Buah Nangka Belanda, Ternyata Ini yang Membuat di Nangka Ada Nama Belanda
Akan tetapi, seluruh pelaku penerbangan domestik dan penerbangan internasional ke Indonesia juga harus tetap berupaya melakukan perlindungan diri secara pribadi dari penularan Covid-19, di antaranya:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
BACA JUGA:Infeksi Saluran Kemih ini Cara Penyembuhannya dengan Tumbuhan Kumis Kucing
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. (*)