Apakah Tunjangan Suami Istri PNS Golongan Dua Lebih Besar dari Gaji?

Selasa 28 Jan 2025 - 17:07 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Dan untuk tunjangan suami istri PNS golongan dua, dengan besaran 10 persen dari gaji segini nominalnya:

- Golongan IIA: Rp218.400 hingga Rp364.340

- Golongan IIB: Rp238.500 hingga Rp379.750

- Golongan IIC: Rp248.590 hingga Rp395.820

BACA JUGA:Yakin Ingin Mengundurkan Diri dari CPNS 2024, Begini Alasan dan Prosedur Resminya

- Golongan IID: Rp259.110 hingga Rp412.560.

Jadi dari pertanyaan mengenai nominal tunjangan suami istri PNS golongan dua apakah lebih besar dari gaji? Jawaban tersbut salah atau tidak.

Kategori :