KORANLINGGAUPOS.ID – Akhirnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan berbagai pembaruan yang hadir pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dulunya dikenal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen memastikan SPMB 2025 memiliki 4 jalur, yakni:
1. Jalur Prestasi
2. Jalur Domisili dulunya jalur Zonasi
3. Jalur Afirmasi
4. Jalur Mutasi
BACA JUGA:PPDB menjadi SPMB 2025 Resmi! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Alasan Pergantian ini
BACA JUGA:PPDB Diganti SPMB, Begini Bocoran Sistem Baru yang Lebih Inklusif
Mu'ti menjelaskan, penggantian nama dilakukan karena selama ini ada kesalahpahaman pada masyarakat yang menyatakan penerimaan murid baru hanya berkaitan dengan zonasi, padahal ada jalur penerimaan lainnya yaitu Prestasi, Afirmasi dan Mutasi.
Setidaknya ada 4 perbedaan proses SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.
Pertama, zonasi jadi domisili yang acuannya berbasis jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan.
Kedua, syarat khusus calon siswa yang akan masuk jalur prestasi boleh dengan bukti capaian prestasi non akademik dan prestasi akademik. Tahun-tahun sebelumnya, prestasi nonakademik secara umum hanya memuat 2 kriteria yakni seni dan olahraga.
BACA JUGA:Penuhi 10 Kriteria, Habibullah dan Aufa Resmi Pimpin OSIS Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuk Linggau
BACA JUGA:SMP PGRI 1 Lubuk Linggau Aktifkan Kembali Ekskul OSIS, Latih Kepimpinan dan Tanggung Jawab
Pada SPMB 2025, akan ada kriteria baru prestasi nonakademik yaitu Jalur Kepemimpinan sebagai apresiasi bagi mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain.